Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ayah Dito Ariotedjo, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Ayah Dito Ariotedjo, Dalami Proses Kerja Sama Pengolahan Anoda Antam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:04:00 WIB
KPK Periksa Ayah Dito Ariotedjo, Dalami Proses Kerja Sama Pengolahan Anoda Antam
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, mantan Direktur Utama PT Loco Montrado Simon Bahar sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Namun, dia sempat memenangkan gugatan praperadilan yang menyebabkan status tersangkanya gugur.

KPK kemudian kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka, dan pengumuman resmi dilakukan pada 5 Juni 2023.

Meski demikian, hingga kini KPK belum menahan Siman Bahar karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sakit.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut