Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Anggota DPR Fraksi Nasdem 

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:27:00 WIB
KPK Periksa Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Anggota DPR Fraksi Nasdem 
KPK memeriksa Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istrinya secara intensi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Nasdem sebagai tersangka. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai dua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Belum diketahui apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ali berjanji akan menginformasikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan keduanya rampung.

"Perkembangan segera akan disampaikan," katanya.

Sekadar informasi, pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga telah memotong dana Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tak hanya memotong dana PNS, Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Namun, belum diketahui berkaitan dengan apa suap yang diterima Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI tersebut. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan terhadap keduanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut