Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Senin, 20 Juni 2022 - 10:11:00 WIB
KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba terkait Kasus Korupsi Dana PEN
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto dok KPK).
Advertisement . Scroll to see content

KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Baik dari pihak pemberi, maupun penerima suap. Salah satu yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni, LM Rusdianto Emba. Rusdianto Emba merupakan adik kandung Bupati Muna, Rusman Emba.

Sayangnya, KPK masih belum membeberkan secara detail pihak-pihak yang menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi tersangka baru serta konstruksi lengkap pengembangan perkara ini. KPK bakal transparan dalam penyidikan perkara ini. KPK meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga penyelenggara negara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Ketiga pejabat negara itu diduga telah melakukan kongkalikong jahat terkait pengajuan dana PEN.

Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto (MAN); mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN) serta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar (LMSA).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut