Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Penuhi Panggilan KPK, Mendag Enggartiasto Dipanggil Ulang Senin Depan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Dirut PT Pilog untuk Tersangka Orang Kepercayaan Bowo Sidik

Jumat, 05 Juli 2019 - 13:53:00 WIB
KPK Periksa Dirut PT Pilog untuk Tersangka Orang Kepercayaan Bowo Sidik
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Ahmadi Hasan, Jumat (5/7/2019). Dia diperiksa untuk tersangka Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK membutuhkan keterangan Ahmadi terkait kasus suap kerja sama penyewaan kapal PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/7/2019).

Selain Ahmadi, KPK juga memanggil Muhajidin Nur Hasim dari unsur swasta. Dia diperiksa untuk tersangka dalam kasus yang sama. "Sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," ucapnya.

Dalam kasus tersebut KPK menetapkan anggota DPR periode 2019-2014 Bowo Sidik Pengarso pada Kamis (28/3/2019). Pentepan tersangka setelah Bowo Sidik terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehari sebelumnya.

Bowo diduga menerima suap dan gratifikasi dari Asty. KPK menduga PT Humpuss meminta bantuan Bowo untuk meloloskan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk dari PT Pilog.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut