Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif

Selasa, 07 Mei 2024 - 12:29:00 WIB
KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif
KPK memeriksa Dirut PT Taspen nonaktif Antonius NS Kosasih sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen nonaktif, Antonius NS Kosasih sebagai saksi, Selasa (7/5/2024). Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. 

"Hari ini (7/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Antonius NS Kosasih," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024). 

Menurut Ali, Kosasih sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini Kosasih tengah diperiksa penyidik.

"Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi," ujarnya. 

Diketahui, Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut