Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Saksi terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:34:00 WIB
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Saksi terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
KPK segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejumlah saksi akan dipanggil untuk diperiksa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penyidik akan segera memanggil pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, kata dia, penyidik akan fokus memeriksa saksi terlebih dulu untuk memperkuat bukti. 

"Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan," kata Ali kepada wartawan, Selasa (12/3/2024). 

"Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti," ujar dia. 

Perkara tersebut diduga menjerat Dirut PT Taspen nonaktif Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih. Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri. Bahkan, dia dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam menjalankan investasi bodong itu, PT Taspen diduga bekerja sama dengan salah satu perusahaan. KPK pun menaksir kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar. 

Selain ANS Kosasih, pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri adalah Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut