Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Dua Eks Dirut Pertamina terkait Kasus PGN

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:08:00 WIB
KPK Periksa Dua Eks Dirut Pertamina terkait Kasus PGN
KPK memanggil dua eks dirut Pertamina untuk diperiksa terkait kasus PGN. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, pada hari ini, Selasa (18/2/2025). Dua orang yang dimaksud adalah, Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) dan Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). 

"Hari ini Selasa (18/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025). 

Selain mereka, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016-2018.

Kemudian, Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT PGN periode tahun 2016-2018.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap. 

"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Senin 13 Mei 2024.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut