Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut

Rabu, 07 Oktober 2026 - 14:49:00 WIB
KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan eks Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Rabu (7/10/2026). Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara (Sumut).

"Pemeriksaan pertama dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Selain Dolly dan Jafar, terdapat lima saksi lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di lokasi tersebut. Mereka yakni Hanafi Rambe selaku Driver Dinas PUPR Tapsel, Elpi Yanti Haraha selaku Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Rajab Asri Nasution selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, Mardiah selaku Staf Honorer Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, dan Ramlan selaku Kadis PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2021-2024.

Sementara itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka yakni Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja selaku Kepala BBPJN Sumatera Utara periode 2024-2025, Dicky Erlangga selaku Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumatera Utara periode 2023-2025, Rahmad Parulian selaku Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumatera Utara periode 2021-2023, dan Munson Ponter Paulus Hutauruk selaku PPK 1.4 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumatera Utara periode 2021-2023.

Kemudian, Faisal selaku PPK 1.1 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumatera Utara periode 2023-2025, Heri Handoko selaku PPK 1.2 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumatera Utara periode 2023-2025, T. Rahmatsyah Putra alias Dadam selaku Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumatera Utara periode 2023-2024, dan Manaek Manalu selaku PPK 2.2 Satuan Kerja Wilayah II BBPJN Sumatera Utara periode 2023-2025.

Belum diketahui materi yang akan digali penyidik dari keterangan 15 saksi tersebut.

Diketahui, penyidikan perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Topan sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6/2026).

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari peristiwa tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PCN ya, pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara," kata Budi Prasetyo, Selasa (5/5/2026).

Budi menjelaskan, pengembangan perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut