KPK Periksa Kasus Korupsi Hasto dan Donny serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa (14/1/2025). Pihaknya pun akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Hasto.
"KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan DTI (Donny Tri Istiqomah)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Minggu (19/1/2025).
Sebagai informasi, Donny Tri merupakan advokat PDIP yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.
KPK mengumumkan Donny Tri sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto Kristiyanto.
Tessa melanjutkan, dari Kusnadi tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mengalami perihal aksi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).
"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan kepada saudara WS," ucap dia.