Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:51:00 WIB
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, Jumat (28/8/2026). Haryo dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Haryo akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Selain Haryo, kata Budi, penyidik juga memanggil Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kadek Okta Dwi Putra; dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Alberto Vicense Cianry Lake. 

Meski demikian Budi belum menjelaskan materi apa yang akan didalami dari ketiga saksi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut