KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Hari Ini, terkait Kasus Dana Hibah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim, bukan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) 2021–2022.
"Benar, Saudari KIP (Khofifah) Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (10/7/2025).
Dia menjelaskan, pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim karena tim penyidik sedang melakukan kegiatan penyidikan di Jatim.
"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," kata Budi.
Menurut dia, lokasi itu ditentukan berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan. Tujuannya agar pemeriksaan berjalan efektif.
"Dari koordinasi yang dilakukan, esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Sejatinya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat (20/6/2025) lalu. Namun, dia berhalangan hadir.
Khofifah pun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Dia berhalangan hadir karena sedang di China untuk menghadiri wisuda putranya.
Kendati demikian, Khofifah menyatakan siap diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Dia masih menunggu jadwal pemeriksaan dari lembaga antirasuah.
“Saya akan mengikuti jadwal pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan KPK,” ujar Khofifah usai mengikuti acara jalan sehat di Masjid Al Akbar, Surabaya pada Minggu (29/6/2025).
Adapun KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
Editor: Rizky Agustian