Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor terkait Dugaan Korupsi Rachmat Yasin

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:01:00 WIB
KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor terkait Dugaan Korupsi Rachmat Yasin
Eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bogor, Jawa Barat hari ini, Selasa (13/10/2020). Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY).

Pejabat Pemkab Bogor yang dipanggil yaitu Kasubag Keuangan DLLAJ, Yuyuk Rusmayati; Kabid Terminal dan Angkutan Dishub, Dudi Rukmayadi; Sekretaris DPKBD, Setyanto Susanto; Mantan Sekretaris DPKBD, Ade Jaya Munadi serta Sekretaris Satpol PP, Aris Mulyanto.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap para pejabat Pemkab Bogor tersebut. Diduga KPK sedang mendalami proses pemotongan uang yang diperuntukkan bagi Rachmat Yasin.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka korupsi. Rachmat Yasin diduga memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan menerima sejumlah gratifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut