KPK Perpanjang Masa Tahanan Lukas Enembe Tersangka Kasus Suap
Minggu, 12 Maret 2023 - 13:15:00 WIB
Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
KPK menduga Lukas juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
Editor: Reza Fajri