Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT
Advertisement . Scroll to see content

KPK-Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi

Senin, 04 Desember 2023 - 16:23:00 WIB
KPK-Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi
KPK dan Polri menandatangani kerja sama koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan korupsi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri resmi menandatangani perjanjian kerja sama koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan korupsi. Kerja sama itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“KPK juga memiliki tugas pokok antara lain tugas koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan tugas supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).

“Maka pada hari ini 4 Desember kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK menandatangani perjanjian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Nawawi mengatakan, perjanjian kerja sama ini berdasarkan temuan dari kedua lembaga di lapangan dalam pemberantasan korupsi.

“Sejauh ini kita masih melihat pelaksanaan di lapangan terkait dengan koordinasi dan supervisi ini dari segala temuan yang kita peroleh di lapangan, ini kemudian coba kita kemas dalam satu bentuk perjanjian kerja sama,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut