KPK-Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo menegaskan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergitas kedua lembaga penegak hukum.
KPK Supervisi Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang
“Tentunya hal ini menjadi penting sebagai bentuk untuk terus meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun, karena KPK dan Polri telah ada nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang supervisi. Ini merupakan bagian dari nota kesepahaman yang sudah ada,” katanya.
Mantan Kabareskrim itu menegaskan Polri terus berkomitmen mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Dia mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dalam penegakan hukum.
KPK Supervisi Kejaksaan Agung terkait Kasus Jaksa Pinangki
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus bersinergi, terus mendukung, termasuk tentunya kami juga siap berkoordinasi dan juga di supervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” ucapnya.
Dia menilai sinergitas yang terjalin sangat penting dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Mahfud MD: KPK Bisa Supervisi Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki di Kejagung
“Ini merupakan bagian dari program kita untuk terus menciptakan budaya antikorupsi,” ucapnya.
Editor: Rizky Agustian