Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Romy Ditangkap terkait Pengisian Jabatan di Kementerian Agama

Jumat, 15 Maret 2019 - 15:20:00 WIB
KPK: Romy Ditangkap terkait Pengisian Jabatan di Kementerian Agama
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (tengah) ditangkap KPK terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Foto: Antara/Reno Eswir).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dan empat orang lain di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan setelah terjadi transaksi uang yang melibatkan penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penindakan yang dilakukan KPK merupakan tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan hukum acara yang berlaku.

”Tadi pagi tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya. Jadi ini bukan transaksi pertama,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Meski tak menyebut nama, Febri memastikan di antara lima orang itu terdapat anggota DPR. Selain itu ada unsur swasta dan pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Febri menegaskan, dalam penangkapan itu tim KPK mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah. Uang itu bagian dari transaksi yang telah dilakukan.

”Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah tertentu. Kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut,” ujarnya. 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut