Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

KPK Rotasi Beberapa Petugas Rutan Buntut Dugaan Pungli Rp4 Miliar: untuk Mudahkan Pemeriksaan

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:53:00 WIB
KPK Rotasi Beberapa Petugas Rutan Buntut Dugaan Pungli Rp4 Miliar: untuk Mudahkan Pemeriksaan
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas rutan KPK hingga mencapai Rp4 miliar. Salah satunya dengan merotasi atau memindahkan beberapa petugas rutan KPK untuk memudahkan pemeriksaan.

"KPK langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penerimaan pungli tersebut. Sejalan dengan itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga sedang memproses dugaan pelanggaran etik dan disiplin oknum petugas rutan KPK yang terlibat pungli.

"Jadi kami tangani di bagian penindakan KPK, kami lakukan lidik terkait dugaan pidananya terkait dengan apakah nanti bisa ditemukan peristiwa pidana suap gratifikasi atau pemerasan," ucap Ali.

"Termasuk, KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK," sambungnya.

Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan merupakan tempat terbanyak yang menampung tahanan tersangka KPK. Mayoritas tersangka KPK ditahan di rutan tersebut.

"Iya (dugaan pungli) di gedung rutan Merah Putih KPK. Itu kan sering dilakukan sidak di seluruh rutan KPK, termasuk dari Dewas KPK kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai," kata Ali.

Sebelumnya, Dewas mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang diterima petugas rutan itu dari pihak ketiga secara tunai.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut