Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Hasto Tetap Bisa Ditahan Meski Ajukan Praperadilan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:31:00 WIB
KPK Sebut Hasto Tetap Bisa Ditahan Meski Ajukan Praperadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap bisa ditahan meski sedang mengajukan praperadilan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kecuali ada Putusan Hakim yang menetapkan dan menyatakan menghentikan proses penyidikan sampai dengan putusan prapid diucapkan dalam persidangan," tutur dia.

Meski begitu, ia menegeaskan bahwa pada dasarnya, praperadilan boleh diajukan oleh siapa saja karena tidak ada aturan yang melarang hal tersebut. 

"Tidak ada UU yang melarang beliau tuk mengajukan kembali Prapid (praperadilan yang sudah diputus oleh Hakim," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut