KPK Sebut Ombudsman Keliru soal Dugaan Maladministrasi Pengawalan Idrus Marham
Sebelumnya, Ombudsman merilis sejumlah temuan terkait dugaan adanya maladministrasi dalam pengawalan Idurs Marham. Hal itu bermula saat mantan menteri sosial itu berobat ke luar Rutan KPK tampak menggunakan ponsel, tidak memakai topi, dan rompi tahanan KPK. Bahkan, Idrus tampak tidak diborgol.
Terkait hal itu, KPK menyatakan pihaknya telah melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan. Komisi antirasuah menjelaskan politikus Partai Golkar itu telah mendapatkan izin untuk melakukan pemeriksaan ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC) Jakarta pada Jumat, (21 Juni 2019.
Yuyuk mengungkapkan, izin berobat Idrus Marham juga sudah mendapatkan penetapan dari hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.
"Penetapan tersebut menyebutkan, mengabulkan Permohonan dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa IDRUS MARHAM untuk melakukan Pemeriksaan kesehatan di luar rutan KPK," katanya.
Editor: Djibril Muhammad