Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Tarif Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang Rp60-Rp350 Juta

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 02:13:00 WIB
KPK Sebut Tarif Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang Rp60-Rp350 Juta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang diantaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU.

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 Miliar," kata dia.

Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW selanjutnya kata Firli dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW. 

"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 Miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut