KPK Segera Klarifikasi Rafael Alun soal Safe Deposit Box Rp37 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi kembali mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Kali ini, yang bakal diklarifikasi KPK salah satunya soal temuan safe deposit box berisi uang Rp37 miliar.
"Iya dan seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal temuan safe deposit box Rafael Alun, Senin (13/3/2023).
KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK sedang mengumpulkan bahan dari PPATK.
"Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," ujarnya.
Ali masih belum bisa membeberkan secar detil substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan.