Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:14:00 WIB
KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan SImanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Apakah kemudian melayani dokumen-dokumen yang prosesnya selesai di kanin saja atau juga sampai ke pusat," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyita 8.500 dolar Singapura saat menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang salah satunya menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK).

Disebutkan, uang berbentuk valuta asing itu diamankan dari ruangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko.

"(dari ruangan) Kepala Kanim Jaksel," kata Budi melalui pesan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 4 Agustus kemarin itu juga menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Dari dua lokasi tersebut, tim Lembaga Antirasuah menyita sejumlah barang bukti.

"Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut