Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:06:00 WIB
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga berkaitan dengan rokok ilegal. KPK membuka kemungkinan memeriksa produsen rokok untuk mendalami ini.

"Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Asep mengatakan, KPK belum bisa mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja produsen rokok tersebut. Meski demikian, dia memastikan akan menggali dan menyusuri informasi terkait hal ini.

"Namun, saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.

Asep berjanji KPK akan mengungkap ke publik apabila informasi keterkaitan antara korupsi di Bea Cukai dan rokok ilegal sudah lengkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut