KPK Segera Umumkan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 - 10:52:00 WIB
Penetapan Hasto sebagai tersangka diduga terkait suap dalam upaya mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK tanggal 18 Desember 2024.
Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Editor: Faieq Hidayat