Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:31:00 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). (Foto: ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyelidikan dugaan korupsi tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini petugas sedang dalam proses permintaan keterangan para pihak.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (14/6/2023).

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," sambungnya.

Ali masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Sebab, proses penyelidikan di KPK bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lbh lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementan dan Mentan Syahrul Yasin Limpo ihwal dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut