Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Setor Rp958 Juta ke Kas Negara dari Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno

Senin, 18 Maret 2024 - 11:34:00 WIB
KPK Setor Rp958 Juta ke Kas Negara dari Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri enjelaskan, pembayaran uang pengganti tersebut belum lunas. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp958 juta ke kas negara. Uang tersebut hasil dari uang pengganti terpidana eks Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penyetoran uang tersebut dilakukan oleh Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandoni melalui biro keuangan. 

"Kami melakukan penyetoran ke kas negara cicilan uang pengganti sebesar Rp958 juta yang berasal dari terpidana Herman Sutrisno," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024). 

Ali menjelaskan, pembayaran uang pengganti tersebut belum lunas. Pasalnya, terpidana dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp10,2 miliar. 

"Setoran tersebut adalah cicilan pertama dari total keseluruhan pidana uang pengganti Rp10,2 Miliar," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut