KPK Setor Rp958 Juta ke Kas Negara dari Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno
Ali melanjutkan, penagihan akan uang yang masih kurang akan terus dilakukan. Ali menegaskan, pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terpidana merupakan upaya pemulihan aset.
KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Pungli Rutan: Cederai Integritas
Diberitakan sebelumnya, Herman Sutrisno divonis 7 tahun penjara dan denda Rp350 juta. Herman juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp10,2 miliar.
Herman Sutrisno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menerima suap terkait sejumlah proyek saat menjabat Wali Kota Banjar. Dia terbukti menerima suap Rp2,2 miliar.
Editor: Faieq Hidayat