KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan setiap tersangka berhak mengajukan gugatan praperadilan.
"KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak melakukan gugatan praperadilan," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PNJKT.SEL. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 10 Oktober 2024.