Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Selasa, 08 Oktober 2024 - 19:51:00 WIB
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap. Sahbirin diduga menerima sejumlah fee setelah memenangkan perusahaan milik pihak swasta tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyerahan uang suap itu dikirimkan melalui koper dan kardus. 

Dari tersangka Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erynah, KPK menemukan bukti pemberian uang kepada Sahbirin Noor dengan kode Logistik Paman.

"(Ditemukan) dua lembar berwarna kuning bertuliskan Logistik Paman (senilai) Rp200 juta, Logistik Terdahulu Rp 100 juta, Logistik BPK 0,5 persen," kata Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut