Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Gubernur Riau Annas Maamun

Kamis, 31 Maret 2022 - 11:04:00 WIB
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Gubernur Riau Annas Maamun
Eks Gubernur Riau Annas Maamun (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD-P Tahun Anggaran 2014 dan RAPBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau. Annas diketahui akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait hal tersebut, KPK siap menghadapi. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, praperadilan adalah hak setiap warga negara.

"Kami akan hadapi, kami akan jelaskan di depan hakim praperadilan tentunya," kata Ali, Kamis (31/3/2022).

Ali memastikan, proses penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai dengan aturan-aturan. Hukum acara pidananya juga disebut ada.

"Itu yang menjadi acuan kami, landasan kami," ucap Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut