Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas
Advertisement . Scroll to see content

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Selasa, 06 Oktober 2026 - 16:11:00 WIB
KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Setyo menuturkan, dugaan pungli tidak bisa langsung disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal. KPK perlu memastikan pihak yang diduga menerima dan memberikan uang, jumlahnya, mekanisme, hingga lokasi kejadian untuk memastikan adanya alat bukti.

"Tentu kita tidak bisa meraba, tidak bisa menerka, hanya misalkan dugaan ada pungutan liar. Nah, tentu kan harus ada siapa penerimanya, siapa pemberinya, berapa jumlahnya, bagaimana caranya, di mana tempatnya, dan seterusnya itu pasti harus dipastikan, ya sehingga memenuhi alat bukti," ucapnya.

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan sebagai ASN setelah muncul temuan fasilitas mewah di lingkungan lapas tersebut.

“(Wisnu) Diberhentikan jadi ASN,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).

Rudi menambahkan, total 17 pejabat dijatuhi sanksi terkait temuan tersebut. Dua di antaranya merupakan Kalapas lama dan Kalapas baru yang turut diperiksa.

Dari 17 pejabat tersebut, satu orang diberhentikan, lima orang dijatuhi hukuman disiplin berat, sedangkan 11 lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.

“Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut