Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol

Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:42:00 WIB
KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana Rp1 triliun kejahatan lingkungan hidup ke partai politik (parpol). Temuan tersebut informasi penting bagi penegak hukum.

"Terkait dengan itu akan kami cek, tapi yang pasti laporan hasil analisis oleh PPATK masih informasi bersifat intelijen, informasi tertutup yang menjadi alat bukti pun tidak bisa. Tapi, itu informasi penting ke depan ketika penegak hukum itu melakukan upaya penegakan hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Ali mengakui bahwa tak sedikit perkara yang ditangani KPK berasal dari temuan dan hasil analisis PPATK. Salah satunya, terkait perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).

"Perkara di Papua ini kan berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK. Berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi pada pihak terkait sehingga jadi alat bukti dalam pembuktian," ungkapnya.

Oleh karenanya, menurut Ali, informasi dari PPATK sangatlah penting. KPK siap menunggu temuan PPATK tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Saya kira informasi yang disampaikan PPATK secara sederhananya kami sampaikan jadi penting untuk kami melakukan analisis lebih lanjut ketika PPATK juga menyerahkan kepada penegak hukum termasuk KPK," katanya.

Diketahui, PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

"Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis, (19/1/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut