KPK Sita 11 Mobil-Uang saat Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025). Penyidik menyita 11 mobil hingga uang saat penggeledahan itu.
"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Tessa belum menjelaskan secara detail jenis mobil yang disita dari rumah Japto. Begitu pula jumlah uang yang turut disita.
Dia menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Tessa.