KPK Sita 16 Kendaraan Mewah Bupati, Rubicon hingga Harley Davidson
Berdasarkan aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Latif tercatat memiliki total harta kekayaan Rp41.156.022.960. Angka itu merupakan pembaruan (update) laporan Latif per 3 Mei 2015 ketika mencalonkan diri sebagai Bupati HST pada Pilkada 2015.
Selain itu, dia juga memiliki 36 bidang tanah yang tersebar di Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah. Bahkan, Latif pun pernah memiliki belasan kendaraan bermotor. Sebelum melapor pada 3 Mei 2015, Abdul pernah melaporkan belasan kendaraan bermotornya pada 8 Januari 2004. Saat itu, dia mencatatkan 19 motor dan mobilnya.
Latif kemudian memperbarui hartanya pada 2005 dengan menambahkan 1 mobil Jeep Wrangler keluaran 2013 seharga Rp 900 juta. Kekayaan lainnya berupa simpanan logam mulia senilai Rp112.200.000 dan simpanan giro sebesar Rp3.476.368.960.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Direktur Utama PT Menara Agung Donny Winoto.
Abdul Latif, Basit, dan Rifani disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atas dugaan menerima suap.
Sementara Donny Winoto yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Editor: Zen Teguh