KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor Bank Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik saat menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Bukti-bukti itu diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima.
"Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
Saat penggeledahan, kata dia, tim menyasar sejumlah ruangan. Salah satu yang disasar yakni ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," tutur dia.