Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Dokumen Izin Tambang di Malut saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18:00 WIB
KPK Sita Dokumen Izin Tambang di Malut saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (24/7/2024). Dokumen itu terkait pengaturan pengurusan izin tambang di Maluku Utara (Malut).

“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen atau surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK (eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba) dan MS (Muhaimin Syarif),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Tessa menambahkan, penyidik masih mendalami hasil dari penggeledahan tersebut.

“Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” jelasnya.

Diketahui, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.

Selain itu, penggeledahan juga terkait dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut