KPK Sita Dokumen Mahasiswa Baru di 4 Fakultas Unila
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Kali ini, penyidik menggeledah empat fakultas di Unila.
Adapun, empat fakultas yang digeledah yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Pertanian. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (14/9/2022).
"Rabu (14/9) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila yaitu Kampus Fakultas MIPA, FISIP, FEB dan Pertanian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/9/2022).
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila serta bukti elektronik lainnya. Barang-barang tersebut bakal dianalisis dan diverifikasi guna proses penyitaan.
"Dari lokasi dimaksud tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik. Berikutnya akan dianalisis dan segera di sita sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.