Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menjajal Deretan Mobil Sport Toyota GR di Sirkuit Mandalika: Antara Adrenalin, Performa dan Stabilitas
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Tersangka Kasus E-KTP Markus Nari

Rabu, 08 Mei 2019 - 21:29:00 WIB
KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Tersangka Kasus E-KTP Markus Nari
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik tersangka kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Markus Nari. Mobil tersebut disita pada Selasa (7/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mobil yang disita menjadi salah satu barang bukti dalam kasus e-KTP. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017 setelah  KPK  mencermati sejumlah fakta persidangan Irman dan Sugiharto.

"Kemarin (7/5/2019) melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Toyota Land Cruiser warna hitam diduga milik tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

KPK menduga Markus Nari melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam pengadaan e-KTP 2011-2013. Dia diduga menerima uang Rp4 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman yang saat ini telah berstatus narapidana.

KPK menduga penerimaan uang itu  untuk memuluskan perpanjangan anggaran proyek e-KTP sebanyak Rp1,4 triliun di DPR pada 2012. Saat itu Markus Nari masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan dalam negeri, sekretariat negara dan pemilu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut