KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB
JAKARTA, iNews.id - Mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan itu dilakukan usai tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah RK di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Informasi terakhir Merknya Mercy Atau Mercedes," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (28/4/2025).
Meski begitu, mobil tersebut hingga kini belum dibawa ke tempat penyitaan KPK. Sebab, mobil tersebut saat ini sedang berada di bengkel.
"Masih ada di Bengkel (mobil Ridwan Kamil)," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menyita puluhan kendaraan. Salah satu kendaraan yang disita, yakni motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Tessa menyebut, jumlah kendaraan yang telah disita dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB sebanyak 26 kendaraan. Kendaraan itu terdiri atas roda empat dan roda dua.
"KPK menyampaikan bahwa terkait dengan penanganan perkara tersebut di atas, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," ucapnya.
Tessa menjelaskan, tim penyidik KPK juga telah rampung melakukan penggeledahan pada 15 dan 16 April 2025. Penggeledahan itu menyasar rumah dua orang tersangka perkara BJB.
"Pada tanggal 15 dan 16 April 2025, KPK melakukan tindakan penggeledahan terhadap 2 rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon," ucap dia.
Empat kendaraan pun disita, tiga di antaranya merupakan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua. Pihaknya menduga bahwa kendaraan yang disita itu memiliki keterkaitan dengan dugaan perkara BJB.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 4 jenis kendaraan berjenis/merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza dan Yamaha XMAX (motor)," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin