Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT KPK di Kalsel Ternyata terkait Pemerasan, Libatkan 2 Oknum Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Rp3 Miliar dari Rumah Dinas Wali Kota Bekasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 19:21:00 WIB
KPK Sita Rp3 Miliar dari Rumah Dinas Wali Kota Bekasi
KPK menyita total uang sebesar Rp3 miliar dari OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total uang sebesar Rp3 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Sementara itu KPK juga menyita buku rekening bank dengan jumlah uang Rp2 miliar. 

Jumlah uang sitaan itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022) terkait penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," katanya. 

Jumlah uang itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak untuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, serta pejabat Pemkot Bekasi lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut