Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Rp62 Miliar dari Kasus Korupsi di PT PP

Sabtu, 04 Januari 2025 - 00:03:00 WIB
KPK Sita Uang Rp62 Miliar dari Kasus Korupsi di PT PP
KPK sita uang Rp62 miliar dari kasus korupsi PT PP (Foto: PT PP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, INews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp62 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP). 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto uang puluhan miliar tersebut disimpan dalam deposito dan brankas. 

"Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan yang pertama bentuknya deposito. Itu totalnya sebesar Rp22 miliar," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025). 

"Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp40 miliar," tutur dia. 

Dengan demikian, jumlah uang yang disita dari dua tempat totalnya mencapai Rp62 miliar. Namun, Tessa tidak menyebutkan dari siapa uang tersebut disita, termasuk di mana uang tersebut diamankan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut