KPK Tahan Wadirut Sinar Mas Agro Resources dan 4 Anggota DPRD Kalteng
JAKARTA, iNews.id – Setelah menjalani penyidikan, Wakil Direktur Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk (Sinar Mas Group) Edy Saputra Suradja ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/10/2018). Edy ditahan di Rutan KPK, Jakarta.
Selain Edy, empat anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) juga telah ditahan atas kasus yang sama, dugaan suap terkait pembuangan limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kaltengh.
Pantauan di KPK, tersangka yang pertama kali keluar ruang penyidikan yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton. Politikus PDI Perjuangan itu keluar dengan membawa koper besar warna merah muda.
Borak tak mengeluarkan pernyataan apa pun. Dicecar media soal kasus yang membelitnya, dia bungkam dan buru-buru menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke sel penjara.
Menyusul di belakang Borak, yakni dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada. Sama seperti Borak, mereka juga bungkam dan lebih banyak menunduk untuk menghindari sorot kamera.

Wadirut PT Sinar Mas Agro Resources and Technology yang juga Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP) Edy Saputra juga tak memberikan pernyataan.
Tak lama setelahnya Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan keluar. Kelima tersangka kasus suap ini ditahan di Rutan KPK.
Dari tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, tinggal CEO PT BSAP Wilayah Kalteng Bagian Utara, Willy Agung Adipradhana, yang masih berada di ruang pemeriksaan. Adapun satu tersangka lagi, Manajer Legal PT BSAP Teguh Dudy Syamzury Zaldy belum menyerahkan diri.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (26/10/2018). Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi senyap itu. Mereka lantas dibawa ke kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp240 juta.
"Diduga ada pemberian uang Rp240 juta oleh pengurus BSAP kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup di Pemprov Kalteng tahun 2018," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (27/10/2018).
Editor: Zen Teguh