Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap 5 Orang, Termasuk 2 Jaksa dan Pengacara

Jumat, 28 Juni 2019 - 21:02:00 WIB
KPK Tangkap 5 Orang, Termasuk 2 Jaksa dan Pengacara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang. Mereka, yakni dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, lima orang itu ditangkap terkait dugaan transaksi suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini kelima orang itu masih diperiksa.

"Kami konfirmasi, benar KPK melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum lima orang yang ditangkap. Rencananya, besok, Sabtu (29/6/2019) KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

"Ekspose akan dilakukan besok sehingga informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut