Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Menko PMK : Penegakan Hukum terhadap Kasus Korupsi Kita Apresiasi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 15:25:00 WIB
KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Menko PMK : Penegakan Hukum terhadap Kasus Korupsi Kita Apresiasi
Muhadjir Effendy (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhadjir mendukung pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan beberapa orang salah satunya pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

"Proses dan penindakan dalam penegakan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi harus kita hormati dan diberi apresiasi," ucap Muhadjir saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ihwal perkara bansos yang tersebut. Saat ini, dirinya sedang berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

"Saya belum bisa memberi komentar. Masih berkoordinasi dengan pak Mensos," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut