Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad, Dalami Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap Tangan Panitera PN Tangerang, Beberapa Orang Diamankan

Senin, 12 Maret 2018 - 22:27:00 WIB
KPK Tangkap Tangan Panitera PN Tangerang, Beberapa Orang Diamankan
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Koran SINDO/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (12/3/2018).

OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ini, beberapa orang yang diduga terlibat sudah dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, KPK belum merilis secara resmi mengenai penangkapan tersebut.

"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain di Tangerang. Untuk sementara, ada sejumlah orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi awal mengenai kegiatan OTT oleh Tim Satgas KPK terhadap panitera pengganti di PN Tangerang. Namun, pihaknya belum menerima informasi detil mengenai penangkapan tersebut.

"Iya, benar, ada yang ditangkap tadi. Perempuan, namanya Tuti. Panitera pengganti PN Tangerang," ujar Jubir MA Suhadi saat dikonfirmasi.

Hingga kini, MA masih menunggu informasi secara lengkap dari pihak KPK. Selain itu, MA juga sudah menurunkan tim dari Badan Pengawas untuk mengecek peristiwa tersebut. "Itu ada dua, pemberi dan penerima.
Kita belum tahu betul perkaranya, pidana apa perdata. Karena menurut Pak Ketuanya, Ketua PN sedang sidang," katanya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut