KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Malut
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang diduga tersangka baru kasus suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. Dia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Pantauan di lokasi, terduga tersangka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.38 WIB. Tersangka menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024).
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7).
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara. Penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap.
Editor: Faieq Hidayat