Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Diduga Sudah Parkir Bertahun-tahun

Kamis, 12 September 2024 - 19:17:00 WIB
KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Diduga Sudah Parkir Bertahun-tahun
Ketua KPK Nawawi Pamolango memastikan KPK sudah menemukan mobil milik Harun Masiku (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa), ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?" ujar Nawawi. 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengajukan pencegahan lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pelarangan berpergian tersebut berlaku sejak 22 Juli 2024.

"KPK merilis larangan bepergian ke luar negeri untuk perkara suap yang diduga dilakukan tersangka HM, bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut