Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Kepri Nurdin Basirun Sore Ini

Kamis, 11 Juli 2019 - 09:19:00 WIB
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Kepri Nurdin Basirun Sore Ini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun masih menjalani pemeriksaan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (11/7/2019) pagi ini. Pemeriksaan Nurdin yang dilakukan di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri itu telah dilakukan sejak Rabu kemarin pukul 18.30 WIB.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, status Nurdin akan ditentukan pada Kamis (11/7/2019) sore ini. Tidak hanya itu, lima orang lainnya yang juga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu kemarin juga akan ditentukan statusnya hari ini.

"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK," katanya melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2019).

Lima orang selain Nurdin yang diamankan KPK adalah kepala dinas (kadis) bidang kelautan, seorang kepala bidang (kabid), dua staf dinas dan pihak swasta yang diduga merupakan seorang pengusaha.

Selain mengamankan enam orang, tim juga menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.

Menurut Syarief, uang tersebut bukan pemberian pertama kali yang diduga untuk mengurus izin ‎lokasi rencana reklamasi di Kepri. Pagi ini, para pihak yang diamankan tersebut akan segera diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditentukan status hukumnya.

"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lambat 1x24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pi‎hak yang diamankan," ujarnya.

Sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.

Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.

"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut