KPK Ternyata Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin pada Agustus 2025
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang RP2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan itu terjadi pada tahun lalu di bulan Agustus.
"Bahwa penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Budi menyebut, penyitaan ini bermula dari Bobby Rasyidin yang mengembalikan sendiri uang tersebut.
"Bahwa dalam penyitaan tersebut yang bersangkutan secara kooperatif kemudian menyerahkan ataupun mengembalikan sejumlah uang Rp2 miliar tersebut, yang kemudian atas pengembalian ini dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.