KPK Ternyata Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin pada Agustus 2025
Menurut Budi, uang yang disita itu diduga berasal dari salah satu tersangka perkara tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
"Untuk uang yang diserahkan oleh Saudara BR diduga dari salah satu tersangka perkara ini, yang artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada dugaan dengan perkara. Sehingga oleh penyidik kemudian dilakukan penyitaan," ucapnya.
Budi mengungkapkan, penyitaan ini terjadi sebelum Bobby duduk sebagai pimpinan PT KAI.
"Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI, karena memang tempus perkaranya sudah lama, 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 pada Selasa (4/8/2026).
Ketiga tersangka tersebut yakni para pejabat perusahaan telekomunikasi pelat merah yakni Dian Rachmawan, Weriza serta Elvizar. Ketiganya ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Editor: Reza Fajri